skip to Main Content

Penghargaan Multifinance Syariah Terbaik 2017

Majalah Investor memberikan penghargaan “Investor Best Syariah Awards 2017” kepada 12 Institusi Keuangan Syariah terbaik, 8 produk keuangan syariah terbaik, dan penghargaan khusus untuk 3 institusi keuangan syariah. “Investor Best Syariah Award” juga memberi penghargaan kepada 3 tokoh syariah.

PT Bank BNI Syariah menyabet gelar juara untuk kategori aset di atas Rp 10 triliun. Untuk aset di bawah Rp 10 triliun, PT BTPN Syariah meraih gelar terbaik. Pada unit usaha syariah (UUS) perbankan, PT Bank Maybank Indonesia Tbk Unit Syariah menempati urutan teratas untuk kategori UUS beraset di atas Rp 5 triliun. UUS PT Bank DKI memperoleh penghargaan terbaik pada kategori aset Rp 1 triliun-Rp 5 triliun. Sementara untuk kategori UUS dengan aset di bawah Rp 1 triliun diraih oleh UUS PT Bank NTB.

Selain bank syariah dan asuransi syariah, Investor juga memeringkat multifinance syariah. Untuk kategori aset lebih dari Rp 500 miliar dimenangkan UUS PT Federal International Finance dan untuk aset di bawah Rp 500 miliar penghargaan terbaik diberikan kepada Unit Usaha Syariah – PT Trihamas Finance.

Dalam pemeringkatan obligasi dan reksa dana syariah, tim juri “Investor Best Syariah Award” dan litbang Majalah Investor dibantu PT Infovesta Utama, lembaga riset reksa dana dan obligasi. Hasilnya, produk obligasi syariah yang meraih penilaian tertinggi berdasarkan kinerja fundamental dan risk adjusted return adalah obligasi Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013 dan Sukuk Mudharabah II Adira Finance Tahap I tahun 2015 seri B.

Tim juri “Investor Best Syariah Award” terdiri atas para pakar di industri keuangan syariah, yakni Adwarman Karim, Iggi Achsien, Taufik Marjuniadi, dan Dr Josep Ginting.
“Event tahun ini menjadi spesial karena terjadi pergantian pengurus OJK yang memberikan harapan besar kepada industri. Ia juga berharap agar pemberian award ini dapat mendorong semangat kepada pelaku industri dalam menghadapi situasi yang semakin menantang,” ujar Adiwarman Karim, presdir Karim Consulting Indonesia yang menjadi ketua dewan juri.

Sumber: BeritaSatu.com

Back To Top