
Trihamas Syariah memberikan layanan produk pembiayaan kendaraan roda empat (mobil) kondisi baru maupun bekas untuk penggunaan usaha produktif.
Jenis Pembiayaan :
- Ijarah Muntahiya Bitamlik (Sale & Lease Back)
- Fasilitas Pembiayaan dimana nasabah menjual asset kepada perusahaan pembiayaan & perusahaan pembiayaan menyewakan kembali kepada nasabah untuk dipergunakan sesuai kebutuhan nasabah.
- Murabahah (Pembiayaan Pembelian Kendaraan Bermotor)
- Fasilitas pembiayaan yang diperuntukan untuk kepemilikan kendaraan bermotor roda 4 atau lebih, baik bersifat produktif maupun konsumtif. Kondisi baru atau bekas, kendaraan penumpang & niaga.

Trihamas Syariah juga memberikan layanan produk pembiayaan untuk :
- Usaha Mikro.
- Usaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak sebesar Rp. 50 juta, tidak termasuk tanah & bangunan tempat usaha serta memiliki omzet hasil penjualan maksimal Rp. 300 juta per tahun.
- Usaha Kecil.
- Usaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak sebesar Rp. 500 juta, tidak termasuk tanah & bangunan tempat usaha serta memiliki omzet hasil penjualan maksimal Rp. 2,5 Milyar per tahun.
- Usaha Menengah.
- Usaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak sebesar Rp. 10 Milyar, tidak termasuk tanah & bangunan tempat usaha serta memiliki omzet hasil penjualan maksimal Rp. 50 Milyar per tahun.

Trihamas Syariah memberikan layanan produk pembiayaan Jasa, untuk selengkapnya bisa menghubungi Customer Service di Cabang kami.